Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Sempat Dianiaya Polisi, Kini Sudah Cabut Laporan

Korban salah tangkap berinisial B (35) mencabut laporannya terkait salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan empat anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi.

Meski demikian, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan proses hukum untuk keempat polisi itu akan terus berjalan.

Perdamaian antara empat polisi itu dan korbannya dipastikan Ibrahim tidak serta merta menyelesaian kesalahan prosedur yang sudah dilakukan.

"Anggota (polisi) yang menyalahi prosedur pasti kita proses. Iya, walaupun korbannya mencabut, proses tetap berjalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Editor: Ricky Arista

Produser: Ivany Atina Arbi

* #SalahTangkap #Polisi #Pencurian #Sukabumi #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com