Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
Kompas
Kompas.com - 14/11/2023, 11:29 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum pelapor yakni Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, meminta pria yang akrab disapa Eddy mundur agar fokus dengan proses hukum yang menjeratnya.
"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," kata Deolipa dalam konferensi persnya di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Juan Carman Produser: Adisty Safitri
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum pelapor yakni Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, meminta pria yang akrab disapa Eddy mundur agar fokus dengan proses hukum yang menjeratnya.
"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," kata Deolipa dalam konferensi persnya di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Juan Carman
Produser: Adisty Safitri
Musik: Where We Wanna Go - Patrick Patrikios
#Wamenkumham #EddyHiariej #KPK #Korupsi #JernihkanHarapan