Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan daripada Haris Azhar

Fatia Maulidiyanti dituntut hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan terkait kasus dugaan penghinaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula  Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

JPU menilai, Fatia terbukti melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dalam UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Joy Andre
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Juan Carman
Produser: Adisty Safitri
Musik: Where We Wanna Go - Patrick Patrikios

#FatiaMaulidiyanti #HarisAzhar #Luhut #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com