KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA
Kompas
Kompas.com - 13/11/2023, 21:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan, pihaknya menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi (ZF) pada Senin (13/11/2023).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November 2023 - 2 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Ghufron dalam konferensi pers, Senin.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan, pihaknya menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi (ZF) pada Senin (13/11/2023).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November 2023 - 2 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Ghufron dalam konferensi pers, Senin.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#KPK #Korupsi #DJKA #JernihkanHarapan