Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka Korupsi, Eddy Hiariej Miliki Harta Kekayaan Hingga Rp 20 M

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/11/2023).


"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023).


Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, Wamenkumham tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 20.694.496.446 Berikut profil dan harta kekayaan yang dimiliki Wamenkumham Eddy Hiariej.



Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Deta Putri Setyanto



Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf



#EddyHiariej #Wamenkumham #Korupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau