Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, dilansir dari Kompas.id. Alexander mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Eddy.

Tiga di antara tersangka merupakan penerima, sedangkan satu lainnya adalah pemberi. Namun, Alexander tidak menyebutkan nama-nama tersangka itu. Kasus yang menyeret Wamenkumham itu sebenarnya sudah bergulir sejak Maret 2023. Butuh waktu sekitar delapan bulan untuk menaikkan status Eddy menjadi tersangka.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: YOI, TAL
Penulis : Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Future Glider-Brian Bolger

#EddyHiariej #Wamenkumham #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau