UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?
Kompas
Kompas.com - 10/11/2023, 09:10 WIB
Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak bagi tenaga honorer.
Aturan itu melarang perekrutan tenaga honorer baru, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lalu, bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aprilia Ika Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Narator: Daniel Kalis Jati Mukti Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak bagi tenaga honorer.
Aturan itu melarang perekrutan tenaga honorer baru, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lalu, bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aprilia Ika
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Cali_Buzz
#UUASN #NasibTenagaHonorer #MenpanRB #JernihkanHarapan