Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?

Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak bagi tenaga honorer.

Aturan itu melarang perekrutan tenaga honorer baru, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lalu, bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aprilia Ika
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Cali_Buzz

#UUASN #NasibTenagaHonorer #MenpanRB #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com