Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekam Jejak Johnny G Plate, dari Pengusaha hingga Divonis 15 Tahun Penjara
Eks Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Rabu (8/11/2023).

Plate juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar. Namun sebelum terseret kasus pidana, Johnny punya rekam jejak yang panjang mulai dari pengusaha hingga masuk ke jajaran menteri di kabinet Presiden Jokowi.

Bagaimanakah perjalanan panjang karier Plate hingga akhirnya merugikan negara sampai Rp 8 triliun?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music by: The Last Goodbye - Telecasted

#JohnnyGPlate #EksMenkominfo #ProfilJohnnyGplate #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau