Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding
Kompas
Kompas.com - 09/11/2023, 20:46 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia sekaligus Presiden Partai Muda Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengatakan bahwa dia akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding.
Hal itu disampaikan setelah ia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.
Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tito Hilmawan Reditya Penulis Naskah: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Adisty Safitri Musik: Follow That Car - Global Genius
Hal itu disampaikan setelah ia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.
Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tito Hilmawan Reditya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius
#SyedSaddiq #EksMenporaMalaysia #Malaysia #JernihkanHarapan