Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ombudsman Terima Laporan Perekat Nusantara dan TPDI soal Dugaan Malaadministrasi Anwar Usman

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) telah selesai melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kamis (9/11/2023). 


Diketahui, Anwar dilaporkan karena diduga melalaikan kewajiban membentuk Majelis Kehormatan Banding dan membuat Peraturan MK tentang Majelis Kehormatan Banding.


"Kami sudah menyampaikan laporannya disertai dengan bukti-bukti yang kami bawa tadi, kemudian kami diminta mengklarifikasi pokok soalnya apa," ujar Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus, di kantor Ombudsman usai pelaporan, Kamis (9/11/2023). 


Langkah selanjutnya, Petrus menjelaskan, Ombudsman akan memanggil para pihak terkait, seperti pihak pelapor, pihak terlapor, dan saksi-saksi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#AnwarUsman #MKMK #Ombudsman #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau