Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Bane Raja Manalu menilai, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setengah hati menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MKMK membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden cacat moral.
"Putusan MKMK juga membuat publik bertanya-tanya, pelanggaran etik berat yang dilakukan Ketua MK kok sanksinya setengah hati?" kata Bane dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setengah hati menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MKMK membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden cacat moral.
"Putusan MKMK juga membuat publik bertanya-tanya, pelanggaran etik berat yang dilakukan Ketua MK kok sanksinya setengah hati?" kata Bane dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#MK #MKMK #AnwarUsman #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan