Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua TKN Prabowo-Gibran Hormati Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, harus dihormati. Adapun Anwar Usman dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat usai membuat putusan permohonan syarat minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini dinilai menjadi pintu masuk bagi Gibran untuk dicalonkan sebagai bacawapres Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo
Video Jurnalis: NIS
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#MKMK #Prabowo-Gibran #Prabowo #Gibran #Pilpres2024 #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/14090421/ketua-tkn-prabowo-gibran-hormati-putusan-mkmk-yang-copot-anwar-usman-dari

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau