Ketua TKN Prabowo-Gibran Hormati Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Kompas
Kompas.com - 08/11/2023, 15:34 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, harus dihormati. Adapun Anwar Usman dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat usai membuat putusan permohonan syarat minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini dinilai menjadi pintu masuk bagi Gibran untuk dicalonkan sebagai bacawapres Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo Video Jurnalis: NIS Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, harus dihormati. Adapun Anwar Usman dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat usai membuat putusan permohonan syarat minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini dinilai menjadi pintu masuk bagi Gibran untuk dicalonkan sebagai bacawapres Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo
Video Jurnalis: NIS
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#MKMK #Prabowo-Gibran #Prabowo #Gibran #Pilpres2024 #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/14090421/ketua-tkn-prabowo-gibran-hormati-putusan-mkmk-yang-copot-anwar-usman-dari