Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MKMK Larang Anwar Usman Ikut Adili Gugatan Baru soal Batas Usia Capres-Cawapres

Imbas pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, dirinya dilarang ikut mengadili perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 soal batas minimal usia capres dan cawapres. Ipar Presiden Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan konflik kepentingan terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua MK Jimly Ashidique mengatakan, Anwar tidak diperkenankan terlibat dalam pemeriksaan hingga pengambilan keputusan yang memiliki potensi munculnya benturann kepentingan. Sebagai gantinya, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk menyelenggarakan pemilihan pimpinan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: NIS, LOL
Penulis naskah: Mochamad Sadheli
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Video Jurnalis : Vitorio Mantalean

Musik: Tangled - Emmit Fenn

#AnwarUsman #MK #MKMK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com