Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim MK Arief Hidayat Terbukti Langgar Etik karena "Baju Hitam" dan Ucapan "Reshuffle"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dinyatakan melanggar kode etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Arief dinilai merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip kepantasan dan kesopanan sepanjang terkait dengan pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat Mahkamah Konsitusi, kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Solo, Labib Zamani, NIS, Nicholas Ryan Aditya
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Icha Rastika
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Skylines - Anno Domini Beats

#MKMK #AriefHidayat #SidangMKMK #MK #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/07/17542491/hakim-mk-arief-hidayat-terbukti-langgar-etik-karena-baju-hitam-dan-ucapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau