8 November, MK Sidangkan Lagi Gugatan soal Syarat Usia Capres-Cawapres
Kompas
Kompas.com - 07/11/2023, 20:58 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan lagi gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres pada Rabu (8/11/2023).
Waktu persidangan bertepatan dengan hari terakhir pengusulan bakal calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Gugatan ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Indonesia, Brahma Aryana (23) yang diregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.
Ia berharap, MK bisa memutus perkara itu dalam waktu cepat, karena perkara itu dianggap sudah sangat jelas, lantaran sudah diperiksa MK melalui gugatan-gugatan sebelumnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan lagi gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres pada Rabu (8/11/2023).
Waktu persidangan bertepatan dengan hari terakhir pengusulan bakal calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Gugatan ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Indonesia, Brahma Aryana (23) yang diregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.
Ia berharap, MK bisa memutus perkara itu dalam waktu cepat, karena perkara itu dianggap sudah sangat jelas, lantaran sudah diperiksa MK melalui gugatan-gugatan sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#MK #Capres #Cawapres #Pilpres2024 #Pemilu2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan