Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Putusan MKMK: 9 Hakim MK Biarkan Pelanggaran Etika karena Budaya "Ewuh Pekewuh"

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar praktik kode etik karena budaya "Ewuh Pekewuh".


Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.


Video Editor: Nurhaliza Putri

Produser: Nibras Nada Naulifar


#MKMK #PutusanMKMK #HakimMK #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com