Putusan MKMK: 9 Hakim MK Biarkan Pelanggaran Etika karena Budaya "Ewuh Pekewuh"
Kompas
Kompas.com - 07/11/2023, 17:12 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar praktik kode etik karena budaya "Ewuh Pekewuh".
Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar praktik kode etik karena budaya "Ewuh Pekewuh".
Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Video Editor: Nurhaliza Putri
Produser: Nibras Nada Naulifar
#MKMK #PutusanMKMK #HakimMK #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom