Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bisakah Putusan MKMK Koreksi Putusan MK?

Eks hakim konstitusi dua periode, I Dewa Gede Palguna, menegaskan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak bisa mengoreksi putusan MK.

Palguna berpandangan, putusan MKMK hanya bisa berdampak terhadap putusan MK jika putusan etik tersebut dijadikan sebagai bukti kuat untuk mengajukan alasan pengujian kembali terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang telah diubah Putusan 90.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR
Penulis : Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Help Me, OP-1 - Dyalla

#MKMK #MK #PutusanMK #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/04/21120631/eks-hakim-mk-tegaskan-mkmk-tak-bisa-koreksi-putusan-mk-hanya-di-wilayah-etik

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com