Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Dilakukan pada 14 November
Kompas
Kompas.com - 03/11/2023, 22:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden akan dilakukan pada 14 November 2023.
Pengundian dilakukan setelah KPU mengumumkan proses verifikasi administrasi syarat bacapres dan bacawapres pada 13 November 2023.
"Tanggal 14 November 2023 nanti kita lakukan pengundian nomor urut masing-masing paslon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk peserta pemilu presiden," ujar Hasyim di kantor KPU, Jumat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden akan dilakukan pada 14 November 2023.
Pengundian dilakukan setelah KPU mengumumkan proses verifikasi administrasi syarat bacapres dan bacawapres pada 13 November 2023.
"Tanggal 14 November 2023 nanti kita lakukan pengundian nomor urut masing-masing paslon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk peserta pemilu presiden," ujar Hasyim di kantor KPU, Jumat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#pengundiannomorurut #nomorurut #pemilu2024 #kpu #jernihmemilih #jernihkanharapan