Kekayaan Achsanul Qosasi Anggota BPK yang Ditahan Kejagung Rp 24,8 M
Kompas
Kompas.com - 03/11/2023, 18:26 WIB
Kekayaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 24.853.836.289 atau Rp 24,8 miliar. Adapun Achsanul ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achsanul di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan auditor itu didominasi lahan dan bangunan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah Produser: Monica Arum
Kekayaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 24.853.836.289 atau Rp 24,8 miliar. Adapun Achsanul ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achsanul di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan auditor itu didominasi lahan dan bangunan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Monica Arum
Musik: Six Seasons - Unicorn Heads
#AchsanulQosasi #KasusBTS4G #HartaKekayaanAchsanul #JernihkanHarapan