Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kekayaan Achsanul Qosasi Anggota BPK yang Ditahan Kejagung Rp 24,8 M

Kekayaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 24.853.836.289 atau Rp 24,8 miliar. Adapun Achsanul ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achsanul di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan auditor itu didominasi lahan dan bangunan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Monica Arum

Musik: Six Seasons - Unicorn Heads

#AchsanulQosasi #KasusBTS4G #HartaKekayaanAchsanul #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau