Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Teken UU ASN, Apa Saja Isi dan Dampaknya?

Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Peresmian ini berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (3/10/2023).

Dalam sidang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi DPR RI, terutama Komisi II DPR, yang memberikan masukan saat pembuatan RUU ASN.

Hari ini, Jumat (3/11/2023), Presiden Joko Widodo diketahui telah meneken draf RUU tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas, apa saja isi Undang-Undang tersebut? Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Abba Gabrillin

Musik: New_Year

#RUUASN #Jokowi #KemenpanRB #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau