Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi pernyataan mantan Ketua MK Arief Hidayat soal ide agar komposisi sembilan hakim konstitusi saat ini untuk di-reshuffle atau dirombak.
"Apa kata MKMK, bukan masalah setuju atau tidak setuju," kata Anwar Usman
Hal ini merupakan buntut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang secara kontroversial membolehkan pejabat hasil pemilu maju sebagai capres-cawapres meski belum memenuhi ketentuan usia minimum 40 tahun.
"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle. Sampai pada titik itu," kata Arief ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (30/10/2023).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AnwarUsman #MahkamahKonstitusi #MK #JernihkanHarapan