Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digugat oleh seorang warga negara bernama Brian Demas Wicaksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/10/2023) atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
KPU dianggap melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai bakal cawapres walau masih berusia 36 tahun.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bakal mempelajari tuntutan itu, serta ia menegaskan bahwa dirinya siap jika dipanggil oleh PN Jakpus.
"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang kita hadiri sidangnya," ucap Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #KPU #Gibran #Prabowo #JernihMemilih