Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Mengubah Data pada SIM

otomotif
24 Oktober 2023, 09:00 WIB

Data pada Surat Izin Mengemudi atau SIM biasanya merujuk pada keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Sementara, tidak sedikit juga masyarakat yang mengubah data diri mereka pada KTP. Seperti alamat tempat tinggal. Sehingga, keterangan alamat pada SIM juga harus ikut diubah. Namun bagi pemilik SIM, penggantian data diri di dalam SIM bisa langsung diganti atau dapat juga saat pemilik melakukan perpanjangan masa berlaku.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/YBpweIc60XM


- https://youtu.be/xaAu80zkW8k


- https://youtu.be/GB84FK46vq0



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Selma Aulia

Editor : Aditya Maulana

Narator : Aprida Mega Nanda

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#DataSIM #KesalahanDataSIM #CaraMerubahDataSIM #MerubahDataSIM #PerpanjangSIM #CaraPerpanjangSIM #SyaratMerubahDataSIM #SyaratPerpanjangSIM #SyaratMembuatSIM #CaraMembuatSIM #PraktikPembuatanSIM #HargaMembuatSIM #HargaPerpanjangSIM #BagaimanaJikaDataSIMSalah #CaraMerubahAlamatPadaSIM #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi