Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Batas Usia Cawapres

news
17 Oktober 2023, 19:02 WIB

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan reaksi Ketum Megawati Soekarnoputri soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.


MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.


Dengan syarat, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.


Menurut Hasto, Megawati hanya merespons santai putusan tersebut. Megawati juga tetap menjalankan kegiatan partai di hari tersebut.


"Justru di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja," kata Hasto, Senin (16/10/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser


#Megawati #Mega #MK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi