Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senangnya PSI Dengar MK Bolehkan Kepala Daerah "Nyapres" di Bawah 40 Tahun

news
16 Oktober 2023, 19:55 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mikhail Gorbachev Dom mengaku senang saat mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa untuk sebagian terkait batas usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023).


Diketahui, MK mengabulkan gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru bahwa seseorang yang terpilih menjabat sebagai kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres-cawapres.


Menurut Mikhail, dengan adanya putusan MK itu bisa memberikan kesempatan untuk anak muda menjadi pemimpin negara.


Ia menilai, memang seharusnya syarat capres-cawapres bukan pada usia, melainkan pada kompetensi. 


Hal itu disampaikan Mikhail usai sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#JernihkanHarapan #PSI #BatasUsiaCapresCawapres #MK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi