Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferens pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, DEW
Penulis: Irfan Kamil, Dani Prabowo
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel
#SyahrulYasinLimpo #KPK #SyahrulDitahan #EksMentan #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/19384511/kpk-sebut-syahrul-yasin-limpo-gunakan-uang-korupsi-untuk-umrah