Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Syarul Yasin Limpo, Istri, Anak, dan Cucunya ke Luar Negeri

hukum&politik
8 Oktober 2023, 12:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan istrinya, Ayun Sri Harahap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).

Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut, kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023). Ali mengungkapkan, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan ke depan hingga April 2024 mendatang. Pencegahan juga bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Meski demikian, Ali tidak membeberkan daftar nama para pihak yang dimintakan untuk dicegah tersebut.

KPK pun mengingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik, ujar Ali.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Grut - Patrick Patrikios

#KPK #SyahrulYasinLimpo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi