Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

kesehatan
4 Oktober 2023, 17:36 WIB
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (03/10/2023). Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dengan mayoritas berada di daerah.

Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN. Kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja pada November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja, imbuhnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Amalia Purnama Sari
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#RUU #ASN #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi