Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Siswa yang Aniaya Guru di Demak, Pemicu Sakit Hati Tersangka Akhirnya Terkuak

news
27 September 2023, 17:29 WIB

Polres Demak menangkap seorang siswa madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Demak berinisial M-A-R yang menganiaya gurunya sendiri menggunakan senjata tajam.


Menurut Polres Demak, pelaku melakukan hal nekat tersebut dipicu karena sakit hati setelah guru yang bersangkutan melarang anak didiknya itu mengikuti ujian tengah semester


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 atau 354 atau 353 KUHP tentang penganiayaan. Sementara itu korban dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#SiswaDemak #KriminalDemak #SiswaAniayaGuru #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi