Kepolisian Republik Indonesia berencana bakal memberlakukan aturan pencabutan Surat Izin Mengemudi atau SIM bagi para pelanggar lalu lintas, guna terciptanya kondisi yang aman dan nyaman di jalan. Hal tersebut, seperti yang diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo seiring dengan tingginya angka pelanggar lalu lintas yang terpantau melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement, baik secara statis maupun mobile.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/1BJHdCRiTHg
- https://youtu.be/wn0whZp9oj8
- https://youtu.be/bPOOiNgEqME
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniwan
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Kapolri #TilangETLE #ETLE #RaziaPolisi #TilangManual #CabutSIM #PenilanganPolisi #TilangPoin #DemeritSystem #SuratTilang #PencabutanSIM #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan