Pernyataan itu Mahfud sampaikan saat dimintai tanggapannya berkait kekhawatiran data intelijen yang dikantongi Jokowi bakal digunakan untuk cawe-cawe atau ikut campur, pada Minggu (17/9/2023) di Gedung Kemenpora, Jakarta Pusat.
Menurut Mahfud, Undang-Undang memerintahkan pihak intelijen memberikan informasi setiap saat, termasuk mengenai kondisi partai politik, kepada presiden.
Karena itu, kata Mahfud, Jokowi tentu mendapatkan informasi intelijen terkait kondisi partai politik dalam kondisi normal, terlebih saat menjelang pemilu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW, LOL, HAM
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: HighNoon - TrackTribe
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/17/13074041/jokowi-punya-data-intelijen-internal-parpol-mahfud-klaim-tak-ada-urusannya
#Jokowi #MahfudMD #JernihkanHarapan