Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan duduk perkara sengketa lahan antara BP Batam dan warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Perkara ini bermula saat pemerintah mengundang investor untuk berinvestasi di pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk di Pulau Rempang.
Menurut Mahfud, saat itu pemerintah mengundang investor karena melihat banyak pulau terluar yang potensinya belum tergarap secara maksimal. Sebenarnya warga lokal Pulau Rempang tak mempermasalahkan rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City. Adapun yang menolak rencana pembangunan, kata Mahfud, merupakan orang luar Pulau Rempang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Alfiyan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Music: Sinister - Anno Domini Beats
#MahfudBeberkanDudukPerkaraKonflikPulauRempang #KonfliKPulauRempang #SengketaPulauRempang #MahfudMD #JernihkanHarapan