Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023).
Mario langsung dibawa oleh petugas kepolisian dan kejaksaan ke ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika sedang berjalan ke ruang tahanan sementara PN Jaksel, ternyata ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sudah menunggu Mario.
Jonathan kemudian meneriaki Mario dengan teriakan "siu" ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DavidOzora #JonathanLatumahina #MarioDandy #JernihkanHarapan