Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donald Trump Bebas dari Penjara dengan Jaminan 200.000 Dollar AS

hukum&politik
25 Agustus 2023, 19:47 WIB

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung dibebaskan dari penjara dengan jaminan 200.000 dollar AS atau setara dengan Rp 3 miliar.

Trump dituduh melakukan persekongkolan pemilu AS di Georgia. Ia disebut berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Namun hanya sekitar 20 menit ia menjalani proses hukum dipenjara itu, termasuk melakukan mugshot atau pasfoto tersangka kriminal dan pengukuran fisik. Tak lama ia kemudian dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke New Jersey.

Penangkapan Trump kali ini menjadi hal yang tak biasa sebab, ia merupakan bagian penting dalam Pemilihan Presiden AS di tahun 2024 mendatang.

Penulis : Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Can't Sleep - Eveningland

#DonaldTrump #TrumDibebaskan #JernihkanHarapan

Artikel terkait :

https://www.kompas.com/global/read/2023/08/25/081002870/30-menit-di-penjara-donald-trump-dibebaskan-dengan-jaminan-rp-3-miliar 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi