Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri ke Lapas Perempuan Pondok Bambu

news
25 Agustus 2023, 18:49 WIB

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Tak hanya Sambo, Kuat Ma'ruf (eks asisten rumah tangga Sambo) dan Ricky Rizal Wibowo (eks ajudan Sambo) juga dieksekusi ke Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Putri Chandrawathi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut akan menjalani masa hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Rahel Narda Chaterine, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Apollo The Wicked-Jeremy Korpas

#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi