Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donald Trump Resmi Ditahan

hukum&politik
25 Agustus 2023, 09:00 WIB
Donald Trump secara resmi telah ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu Amerika Serikat (AS) di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat. Ini terkait kasus pidana keempat yang menjerat mantan Presiden AS tersebut ketika berupaya untuk terpilih kembali ke Gedung Putih. Sebagaimana dikutip dari AFP, miliarder berusia 77 tahun ini ditahan di Penjara Fulton County Atlanta, yang dikelilingi oleh perimeter keamanan. Trump diperkirakan akan diambil foto terdakwa (mugshot) sebelum dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp3 miliar). Sebelumnya, Trump telah dilaporkan akan menyerahkan diri ke Penjara Fulton County yang terkenal buruk atas dakwaan berkonspirasi dengan 18 terdakwa lainnya untuk mencoba membalikkan hasil pemilihan umum AS 2020 di negara bagian Georgia. Penyerahan dirinya menjadi awal dari tahun yang dipenuhi drama persidangan, yang belum pernah terjadi sebelumnya, seiring upayanya untuk menyeimbangkan penampilannya di panggung kampanye dan kursi pesakitan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penluis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik : Robots and Aliens - Joel Cummins

#Trump #DonaldTrump #AmerikaSerikat #TrumpDitahan #TrumpDipenjara #DonaldTrumDitahan #DonaldTrumpDipernjara #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi