Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan beberapa rekening milik DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersangka kasus terorisme di Bekasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa rekening yang dibekukan tersebut ada di beberapa bank.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Traversing - Godmode
#Terorisme #Teroris #KAI #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/09073531/ppatk-bekukan-beberapa-rekening-karyawan-kai-tersangka-teroris