Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Polisi Petakan Dugaan Tindak Pidana Lain dari Panji Gumilang

hukum&politik
17 Agustus 2023, 20:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, polisi sudah memetakan dugaan tindak pidana lain terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, di luar kasus penodaan agama.

Menurut Mahfud, dugaan tindak pidana itu bisa termasuk TPPU, korupsi atau yang lainnya.

Hal itu disampaikan Mahfud usai acara peringatan HUT ke-78 RI di Kemenko Polhukam pada Kamis (17/8/2023).

Sementara, Mahfud juga mengatakan bahwa berkas terkait tindak pidana penodaan agama dengan tersangka Panji Gumilang siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR, LOL
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/17/14145931/mahfud-sebut-polisi-sudah-petakan-dugaan-tindak-pidana-lain-dari-panji

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi