Menurut Mahfud, dugaan tindak pidana itu bisa termasuk TPPU, korupsi atau yang lainnya.
Hal itu disampaikan Mahfud usai acara peringatan HUT ke-78 RI di Kemenko Polhukam pada Kamis (17/8/2023).
Sementara, Mahfud juga mengatakan bahwa berkas terkait tindak pidana penodaan agama dengan tersangka Panji Gumilang siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: FIR, LOL
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/17/14145931/mahfud-sebut-polisi-sudah-petakan-dugaan-tindak-pidana-lain-dari-panji