Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Mario Dandy Sehat Jasmani Rohani, Kesalahannya Tak Bisa Dihapus

news
15 Agustus 2023, 19:18 WIB
Mario Dandy telah dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tidak ada alasan yang bisa menghapus kesalahan Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Jaksa mengatakan kondisi fisik dan mental Mario selalu dalam keadaan baik selama menjalani persidangan.

Hal ini diungkapkan oleh jaksa saat membacakan tuntutan Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, TAL
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#MarioDandy #DavidOzora #KasusPenganiayaan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi