Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Polri, Bela Klien Kok Jadi Tersangka?

properti
14 Agustus 2023, 15:04 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadikannya tersangka kasus pencemaran Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Kamaruddin mengatakan, kliennya Rina Wauli (istri ANS Kosasih) dan wanita yang diduga merupakan selingkuhan Kosasih belum diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dia meminta pertanggungjawaban dan penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid terkait penetapan tersangka tersebut.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#KamaruddinSimanjuntak #DirutTaspen #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi