Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Ringankan Ferdy Sambo dan Para Terpidana Kasus Brigadir J

news
8 Agustus 2023, 21:13 WIB

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis mati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Wolf Mother - Loopop

#FerdySambo #Sambo #Sambopenjaraseumurhidup #pembunuhanbrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi