Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sentil Konsultan Proyek BTS 4G Beri Arahan Keliru ke Kominfo

hukum&politik
8 Agustus 2023, 19:13 WIB

Majelis hakim heran saat saksi konsultan hukum pendamping untuk Bakti proyek BTS 4G tak memberikan arahan yang benar terkait prakualifikasi proyek.


Sementara, saksi mengaku mendapat arahan dari eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terkait teknis proyek.


Mulanya, dilakukan pelelangan pada proyek BTS 4G tersebut. Namun, tiga konsorsium yang mengikuti pelelangan itu justru mendapat proyek.


Hakim lantas bertanya-tanya apa peran saksi sebagai konsultan hukum dalam proses pelelangan tersebut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi