Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Gugatan Sengketa Rumah Pernah Tawarkan Guruh Soekarnoputra "Buyback" Rp 50 Miliar

hukum&politik
6 Agustus 2023, 10:51 WIB

Rumah Guruh yang terletak di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dimenangkan kubu Susy dan tercatat secara sah di mata hukum. Susy Angkawijaya selaku pemenang gugatan sengketa rumah Guruh Soekarnoputra sebelumnya mengaku telah menawarkan jalan tengah.

Susy pernah menawarkan anak bungsu presiden pertama RI Soekarno itu untuk membeli kembali rumahnya. Kuasa hukum Susy, Jhon Redo mengungkapkan, nominal buyback itu disepakati kedua belah pihak pada 2022 lalu. Namun pihak Guruh disebut tak kunjung membeli kembali rumahnya dalam kurun waktu satu bulan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, Zintan Prihatini, Joy Andre, Dzaky Nurcahyo

Penulis: Dzaky Nurcahyo

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Arini Kusuma Jati

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music by All I Am - Dyalla

#RumahGuruhSoekarnoputra #SengketaRumahGuruh #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi