Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Periksa Panji Gumilang soal Dugaan Pencucian Uang Senin Depan

hukum&politik
3 Agustus 2023, 19:45 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka dugaan tindak pidana penistaaan agama sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (7/8/2023). 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji akan diklarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang diduga ia lakukan di Ponpes Al Zaytun. 


"Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023," kata Ramadhan, Kamis (3/8/2023). 


Karo Penmas Divisi Humas Polri itu menjelaskan, dalam kasus ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Kementerian Agama. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#AlZaytun #PanjiGumilang #Bareskrim #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi