Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Segera Putuskan Penahanan Panji Gumilang yang Kini Berstatus Tersangka

news
1 Agustus 2023, 22:38 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik baru mengantongi surat penangkapan terhadap Panji Gumilang.


Selain itu, Panji juga akan melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Djuhandani mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Panji nantinya akan ditahan atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi