Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Dikabulkan Hakim, Lukas Enembe Boleh Dijenguk Seminggu 2 Kali

hukum&politik
1 Agustus 2023, 16:15 WIB

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengabulkan permohonan kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta tambahan waktu untuk membesuk kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua itu hanya boleh dikunjungi oleh tim kuasa hukum dan istrinya seminggu sekali selama dua jam, yakni tiap Selasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kuasa hukum pun merasa waktu tersebut tidak cukup untuk memberikan bantuan hukum kepada kliennya.

Oleh sebab itu, ia memohon kepada hakim agar diberi tambahan waktu untuk membesuk kliennya itu.

Alhasil, Rianto memberikan tambahan waktu bagi tim kuasa hukum dan keluarga Lukas setiap Sabtu selama dua jam.

Ia pun meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) KPK melakukan penetapan ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Fat Man-Yung Logos


#JernihkanHarapan #LukasEnembe 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi