Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Resmi Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD

hukum&politik
31 Juli 2023, 13:19 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sahkan pencabutan gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, Senin(31/7/2023).

Hakim menyebut Panji melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan pencabutan gugatan pada 20 Juli 2023.

"Menetapkan, menyatakan gugatan tersebut telah dicabut. Menghukum penggugat membayar biaya perkara," kata hakim saat membacakan penetapan.

Sebelumnya, Panji menggugat Mahfud MD ke PN Jakpus dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser

#PanjiGumilang #MahfudMD #AlZaytun #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi