Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora menilai. Penggunaan sepeda listrik dianggap sebagai hal yang sah dan aman untuk digunakan oleh masyarakat, selama peruntukan dan lajurnya sesuai. Dalam hal ini, sepeda listrik hanya diperbolehkan untuk digunakan pada jalur khusus, atau trotoar dengan berukuran yang memadai, dan tidak untuk di jalan umum.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/7vSNxlFcIxk
- https://youtu.be/DFS3I2iEMfI
- https://youtu.be/pC5icu1DB8Y
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #SepedaListrik #MerekSepedaListrik #HargaSepedaListrik #DilerSepedaListrik #BengkelSepedaListrik #MainSepedaListrik #PenyewaanSepedaListrik #Selis #BateraiSepedaListrik #MerawatSepedaListrik #CaraMegisiBateraiSepedaListrik #SepedaAnak #KendaraanListrik #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan